Aturan Berbisnis Villa di Uluwatu untuk Honeymoon agar Mutu semakin Baik

Posted on

Digitalmarketingproperty.com – Banyak orang tidak mengetahui bahwa rupanya menjalankan bisnis properti, terkhusus dalam bentuk villa ini memiliki aturan tersendiri. Jika kamu ingin menjalankan bisnis vila di Uluwatu untuk honeymoon, maka ada baiknya kamu mengetahui aturannya terlebih dahulu.

Bisnis properti berupa villa ini diatur dalam sebuah peraturan menteri. Aturannya pun ditentukan berdasar pada peraturan perundang-undangan. Di dalamnya, dijelaskan bahwa bisnis villa harus berbadan usaha Indonesia dengan badan hukum maupun tidak berbadan hukum sesuai peraturan.

Selain itu, bisnis villa juga memiliki sertifikasi. Hal ini bertujuan untuk mendukung peningkatan mutu, pelayanan dan pengelolaan villa. Hal ini semuanya akan dilakukan melalui audit pemenuhan standart usaha villa.

Nah, bagi pemilik villa yang ingin terjun lebih dalam pada dunia bisnis properti villa di Uluwatu untuk honeymoon secara profesional langkah pertama yang harus dilakukan tentu saja mengurus sertifikat usaha villa.

Mengapa harus mengurus sertifikat usaha villa di Uluwatu untuk honeymoon?

Memiliki sertigikat usaha memiliki arti bahwa usaha villa tersebut telah terdaftar dan memenuhi standart mutu dalam hal pelayanan maupun pengelolaannya. Umumnya, seseorang pun akan lebih percaya dan yakin dengan adanya bukti berupa sertifikat.

Selain itu, pemerintah, dalam hal ini adalah menteri patiwisata telah menetapkan aturan wajib bagi setiap pemilik villa untuk melakukan sertifikasi usaha dan sertifikasi kompetensi pariwisata. Oleh karena itulah, pemilik villa profesional harus segera mengurus sertifikasi tersebut.

Tahapan sertifikasi

Untuk mendapatkan sertifikasi, ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan, yaitu:

  1. Permohonan sertifikasi dari pemilik usaha kepada LSUP. LSUP pun mengkaji kesesuaian dan kelengkapan dokumen yang diajukan untuk melanjutkan sertifikasi.
  2. Penawaran biayasertifikasi dari LSUP kepada pemilik usaha dikirimkan sebagai balasan permohonan sertifikasi. Selanjutnya, pemilik usaha harus menyetujui penawaran biaya tersebut
  3. Perjanjian kerjasama dilakukan ketika sudah ada kesepakatan terhadap seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku
  4. Audit dilaksanakan oleh LSUP setelah segala persiapan audit siap. Sebelumya, pemilik usaha menyerahkan formulir penilaian mandiri pada LSUP sebagai bahan pembuatan program audit
  5. Penerbitan sertifikat diterbitkan LSUP berdasarkan hasil audit yang telah dilaksanakan
Baca Juga  Anda Memiliki Apartemen? Ini Dia Keuntunganya!

Tidak ada ruginya jika pemilik usaha mendapatkan sertifikasi usaha villa ini. Justru akan ada banyak keuntungan yang didapatkan darinya. Apalagi, jika usaha Villa tersebut ingin masuk dalam dunia profesional. Tentu sertifikasi ini akan menjadi nilai tambah bagi villa tersebut.

Beberapa keuntungan yang didapatkan dengan memiliki sertifikasi usaha villa di Uluwatu untuk honeymoon antara lain:

  1. Memenuhi peraturan pemerintah
  2. Mendapatkan pengakuan yang nyata
  3. Menjamin kualitas dari villa yang dimiliki
  4. Sudah pasti mrnjamin kepuasan pelanggan

Itulah beberapa pertaturan terkait sertifiasi villa di Uluwatu untuk honeymoon yang perlu diketahui oleh para pemilik usaha villa. Namun, pertama-tama yang harus dimiliki oleh pengusaha adalah villa nya.

Gravatar Image
Yusuf Hidayat adalah Founder Digitalmarketingproperty.com. Kekagumannya pada metode pemasaran Digital dimulai sejak 2007 dengan Mendalami Search Engine Optimization (SEO). Sejak 2013 fokus di digital marketing dengan specialisasi : Search Engine Optimization (SEO), Search Engine Marketing (SEM), Social Media Marketing (SMM)